Thursday 5 January 2012

Mabes Polri akan disumbangkan Ribuan Sendal Jepit



JAKARTA—Ribuan sendal yang telah terkumpul di sejumlah daerah sebagai aksi protes terhadap proses hukum terhadap Aal, siswa salah satu sekolah kejuruan di Palu, Sulawesi Tengah dalam kasus pencurian sandal akan segera diserahkan ke Mabes Polri.

Terkait rencana penrehaan ribuan sandal ini Mabes Polri siap menerima ‘’hadiah’’ tersebut. Kelak jika sandal itu telah diserahkan polri berencana membagikan sandal tersebut kepada mereka yang membutuhkan.

‘’Kalau masyarakat menyerahkan sendal kita akan terima, kita akan salurkan nanti kepada yang membutuhkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Selasa (3/1).

Sebelumnya Saud, menegaskan sebenarnya Polri tidak ingin menyelesaikan kasus pencurian sandal tersebut melalui jalur hukum. Polsek Palu Selatan yang menangani kasus tersebut mengaku telah menyarankan kepada orang tua Aal agar menyelesaikan kasus ini di luar hukum yakni dengan jalan pembinaan. Namun tegas Saud, keluarga dan pengacara Aal, bersikukuh menuntaskan kasus itu melalui proses peradilan agar ada kepastian hukum mengenai siapa pencuri sandal sebenarnya. Atas desakan inilah, polisi kemudian melanjutkan penyidikan dan melimpahkan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.

‘’Kalau masyarakat menghimpun seribu sendal ya silakan saja tapi itulah yang perlu kami luruskan dulu. Polri tidak berkehendak,  tidak berkeinginan memproses secara hukum kasus ini ke persidangan,’’ ujar
Saud.

Kasus ini sendiri bermula dari hilangnya sejumlah sandal  di sebuah kontrakan yang ditempati Briptu  Simson dan Briptu Rusdi di Palu, pada 27 Mei 2011. Dari hasil penyelidikan pelakunya diduga tiga orang yakni AAL,  SD  siswa SMP dan MSH siswa kelas tiga SMA. Tiga pelajar ini kemudian diintrogasi dan orang tua masing masing dipanggil. Dalam proses ini korban sempat mendorong pelaku. Namun setelah para orang tua hadir persoalan dijelaskan dan dianggap selesai tanpa proses hukum.

Namun demikian kasus ini kemudian muncul, setelah keesokan harinya 28 Mei 2011  orang tua AAL  melaporkan Briptu Simson dan Briptu Rusdi ke Propam Polda Sulteng. Mereka tidak terima perlakuan kasar yang dilakukan dua polisi itu kepada anaknya. Tak hanya itu tambah Saud, agar tuduhan pencurian itu terbukti orang tua AAL meminta agar Briptu Rusdi dan Simson membuat laporan polisi agar proses hukum bias membuktikan siapa pelaku pencurian sebenarnya.

No comments:

Image and video hosting by TinyPic