Sunday 8 January 2012

LSI: Kepercayaan Terhadap Pemberantasan Korupsi Melorot

Jakarta: Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan, kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi menurun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. "Proporsi publik yang menilai buruk atau sangat buruk ternyata lebih besar daripada yang menilai sebaliknya," kata Direktur Eksekutif LSI Kuskridho Ambardi di Jakarta, Ahad (8/1) siang.

Menurut Kuskridho, temuan ini yang pertama kalinya terjadi selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasil survei menyebutkan persepsi masyarakat atas kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi sebesar 44 persen.

Data LSI sejak 2005 hingga 2011 menunjukkan bahwa proporsi persepsi positif publik terhadap upaya pemberantasan korupsi selalu di atas 50 persen.

LSI melakukan survei dengan menggunakan jumlah sampel sekitar 1.220 orang dengan responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Proses wawancara dilangsungkan selama sepuluh hari pada 8 hingga 17 Desember lalu.

Sementara itu, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto mengatakan lembaga independen tersebut harus dapat mengembangkan upaya pemberantasan korupsi melalui sejumlah kegiatan yang bukan penindakan kasus korupsi.

"KPK, untuk ke depannya, harus mulai melihat dan meletakkan persepsi pemberantasan korupsi dalam konteks yang lebih luas lagi, sehingga tidak hanya berfokus pada penindakan saja," kata Bambang, Ahad siang.

Hasil survei LSI yang lain menyebutkan bahwa KPK berada pada urutan ke empat terkait dengan opini masyarakat mengenai seberapa bersih lembaga pemerintah dari korupsi. LSI mencatat lembaga pemerintah yang dinilai paling bersih dari korupsi adalah TNI (57,2 persen), Presiden (51 persen), Polri (39,3 persen), KPK (38,5 persen) dan Bank Indonesia (38,2 persen).


No comments:

Image and video hosting by TinyPic