Sunday 8 January 2012

103 Kasus Perampasan Tanah Rakyat belum Dituntaskan

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian mengatakan selama 2011 terjadi ratusan konflik agraria yang berujung perampasan tanah rakyat namun belum juga dituntaskan oleh pihak berwenang.

"Kami sudah sampaikan kasus-kasus perampasan tanah rakyat kepada pihak berwewenang, namun jawabannya normatif yakni akan disikapi dan ditangani. Kenyataannya, hanya seperti angin lalu," kata Berry di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/1). 

Ia mengatakan, Walhi juga terlibat aktif mengadvokasi konflik agraria itu dari dua aspek, yakni pemulihan hak-hak rakyat atas tanah yang dirampas dan peradilan untuk pelaku perampasan, termasuk pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap rakyat dalam konflik agraria itu. 

Versi Walhi, selama 2011 terjadi 103 kasus perampasan tanah rakyat dalam konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia. Korban tewas dalam konflik agraria itu terdata 12 orang dan korban luka tembak terdata lebih dari 120 orang. 

"Kami sudah berupaya menyampaikan data dan informasi jelas kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait seperti Kementerian Kehutanan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Juga disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait," ujarnya. 

Tetapi, kata Berry, upaya tersebut ditanggapi normatif oleh pihak berwewenang sehingga dibutuhkan aksi-aksi untuk memberikan tekanan politik, agar lebih cepat ditanggapi.

No comments:

Image and video hosting by TinyPic